Rabu, 24 Juni 2015

Bab 5



BAB V
PENUTUP

A.  Kesimpulan
Berdasarkan analisis data dan pembahasan hasil penelitian, dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut:
1.    Dalam pengujian secara simultan, hasil penelitian menunjukan variabel Non Performing Financing (NPF) dan Capital Adequacy Ratio (CAR) secara bersama-sama berpengaruh signifikan terhadap Pembiayaan Murabahah pada PT. Bank Syariah Mandiri, Tbk.
2.    Dalam pengujian secara parsial, hasil penelitian menunjukan bahwa variabel Non Performing Financing (NPF) memiliki pengaruh negatif dan signifikan terhadap tingkat Pembiayaan Murabahah pada Bank Syariah Mandiri, artinya apabila Non Performing Financing (NPF) turun maka pembiayaan murabahah akan meningkat, begitupula sebaliknya peningkatan Non Performing Financing (NPF) akan menurunkan pula tingkat Pembiayaan Murabahah, apabila NPF meningkat, maka bank harus melakukan Penyisihan Pencadangan Aktiva Produktif (PPAP) yang lebih besar, akibatnya akan mengurangi profit, mengurangi modal bank untuk melakukan ekspansi pembiayaan, melakukan investasi ataupun inovasi baru. Besarnya NPF akan mengurangi kemampuan bank untuk meningkatkan bisnis.
3.    Sedangkan variabel Capital Adequacy Ratio (CAR) berpengaruh positif dan signifikan terhadap tingkat Pembiayaan Murabahah pada Bank Syariah Mandiri, artinya apabila Capital Adequacy Ratio (CAR) naik maka pembiayaan murabahah akan mengalami peningkatan, sebaliknya penurunan Capital Adequacy Ratio (CAR) akan menurunkan pula tingkat Pembiayaan Murabahah pada PT. Bank Syariah Mandiri, Tbk.  Menurunnya CAR tentu saja berakibat menurunnya kemampuan bank dalam menyalurkan pembiayaan, yang pada akhirnya bank kehilangan kemampuannya dalam menghasilkan laba yang optimum dari kegiatan pokoknya tersebut.
4.    Dari hasil Adjusted R Square Non Performing Financing (NPF) dan Capital Adequacy Ratio (CAR) memberikan pengaruh sebesar 35,6% terhadap Pembiayaan Murabahah, sisanya 64,4% dipengaruhi oleh faktor-faktor lain diluar Non Performing Financing (NPF) dan Capital Adequacy Ratio (CAR), seperti Dana Pihak Ketiga, FDR dan ROA.

B.  Saran
Berdasarkan hasil analisis pembahasan serta beberapa kesimpulan pada penelitian ini, maka dapat penulis berikan beberapa saran, yaitu: bagi peneliti selanjutnya diharapkan dapat meneliti dengan variabel-variabel lain diluar variabel ini agar memperoleh hasil yang lebih bervariatif yang dapat menggambarkan hal-hal apa saja yang dapat berpengaruh terhadap tingkat pembiayaan murabahah yang disalurkan oleh bank. Selain itu, pengamatan disarankan untuk memperluas cakupan penelitian tentang pengaruh rasio keuangan terhadap kemampuan manajemen bank dalam mengelola pembiayaan dengan menggunakan rasio-rasio lain selain rasio yang dipakai pada penelitian ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar